Pos Polisi di Medan Ludes Terbakar, Ternyata Pelakunya

25 Maret 2022 04:00

GenPI.co Sumut - Polisi menangkap pelaku pembakaran Pos polisi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Lalang, Medan Sunggal, Medan.

Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Misrianto mengatakan, pelaku Andi, 42 tahun yang ternyata mengalami gangguan jiwa.

"Sudah diamankan, tapi ODJG," katanya, Kamis (24/3/2022).

Sebelum kejadian, saksi melihat pelaku keluar dari dalam pos polisi yang saat itu dalam keadaan kosong.

Saksi menerangkan. melihat pelaku melompat dari dalam pos. Tidak lama, saksi melihat dari dalam pos polisi muncul api.

Meski demikian lanjut Misrianto, pihaknya masih mendalami soal cara pelaku membakar pos polisi itu.

"Masih pendalaman, tapi pelakunya memang ODJG," ujarnya.

Manager Pusdalops PB-BPBD Medan Ronald F Sihotang mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.35 WIB.

"Objek terbakar satu unit bangunan pos Polisi dengan persentase terbakar kurang lebih 90 persen," kata Ronald.

Kebakaran pos polisi itu, sempat merambat ke salah satu usaha laundry samping pos, dengan persentase kebakaran 10 persen.

"Satu unit bangunan tempat usaha laundry juga terimbas," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, api baru dapat dipadamkan pukul 13.05 WIB. (mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT