Perhatian! Warga Sumut Bisa Mengadu Lewat Ini

25 Maret 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus optimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun mengatakan, ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.

Di 2021, ada 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor, dan 151 telah dilakukan disposisi.

BACA JUGA:  Strategi Disdik Medan Kece, Ada Sekolah Digital

Dari jumlah itu, 56 laporan selesai ditindak lanjuti dan sisanya 5 ditutup pelapor.

Kemudian 51 ditutup sistem, 2 dalam proses dan 93 belum ditindak lanjuti.

BACA JUGA:  Yes! Call Center Disdik Medan Tuai Hasil Keren

"Karena itu, penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik," ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Sementara di 2022, Inspektorat akan memantau aplikasi SP4N-Lapor agar dapat menindak lanjuti pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:  Call Center Disdik Medan, Ini Kata Anggota Dewan

Selain itu, setiap triwulan inspektorat juga mengevaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada instansi terkait.

Pihaknya, akan melakukan monitoring ke kabupaten kota di setiap semester, melihat tindak lanjut pengaduan masyarakat.

"Secepatnya kita lakukan, mudah-mudahan Juni peningkatan sudah terlihat dan semakin baik," ungkap Lasro.

Perwakilan Kemenpan-RB Rega Tadeak Hakim menyebutkan, kinerja pengelolaan aduan Sumut tertinggi di-Indonesia setelah Jawa.

Reda mengapresiasi, kinerja Pemprov Sumut yang sudah berupaya menyelesaikan aduan dari masyarakat.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa menggunakan beberapa kanal antara lain website www.lapor.go.id.

Kemudian SMS 1708, Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile (Android dan IOS).(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT