Ada Dugaan Monopoli, Aspari Sumut Pakai Cara Ini

26 Maret 2022 11:00

GenPI.co Sumut - Asosiasi Peternak Ayam Rakyat Indonesia (Aspari) Sumut, melaporkan dugaan monopoli unggas ke Kanwil I KPPU.

Akibat dugaan monopoli tersebut, menyebabkan harga ayam di tingkat peternak menjadi rendah.

Ketua Umum ASPARI Sumut Tengku Zulkarnaen mengatakan, peternak kesulitan melakukan usaha budi daya ayam ras.

Hal itu terjadi, karena dugaan praktik monopoli dan oligopoli yang dilakukan perusahaan terintegrasi.

"Kalau harga mahal di pasar, bukan menguntungkan peternak, tetapi dinikmati pedagang besar," katanya, Jumat (25/3/2022).

Dia menyebutkan, pabrik bibit unggas dan pakan terkesan sengaja menciptakan kesulitan peternak.

Dengan menjual bibit ternak, dan pakan serta obat-obatan dengan kualitas kurang baik, namun berharga mahal.

Peternak ayam sendiri, tidak punya pilihan lain karena harga jual, dan pasar dikuasai pihak pabrik.

"Peternak terpaksa menjadi peternak mitra perusahaan dengan hasil yang juga tidak maksimal," katanya.

Ketua Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas mengakui, integrasi vertikal integrator di industri unggas berpotensi melanggar UU No. 5/1999.

Khususnya pelanggaran oligopoli, penetapan harga, kartel, integrasi vertikal, diskriminasi dan penyalahgunaan posisi.

"Dalam industri terintegrasi seperti di unggas, ada beberapa pasal yang berpotensi dilanggar," katanya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT