Advokat Indonesia Minta Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan TvOne

27 Maret 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Penganiayaan yang dialami wartawan tvOne, merupakan bentuk pelecehan profesi jurnalis.

DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) pun, meminta kepolisian secepatnya bertindak.

"Tindak kekerasan terhadap wartawan tvOne harus disikapi," ujar Ketua Umum DPP KAI Aprilia Supaliyanto, Sabtu (26/3/2022).

Aprilia mengatakan, jika penganiayaan tersebut tidak segera disikapi dan pelaku tidak diungkap, tentu menjadi kebiasaan.

"Kekerasan ini semakin menambah catatan panjang sulitnya jurnalis mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Untuk itu, Polresta Deli Serdang diminta jangan berlarut-larut dalam proses penanganan.

"Kalau bisa segera menemukan siapa para pelaku serta aktor di balik insiden tersebut," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang untuk segera menindak pelaku.

"Satreskrim Polresta Deli Serdang masih memeriksa sejumlah saksi," kata Tatan.

Wartawan tvOne di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Asmar Beny Haspi dipukuli membabi-buta oleh sekelompok orang.

Dia dipukuli saat peliputan eksekusi lahan sengketa, di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (23/3/2022).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala, bibir jontor dan lembam paha kanan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT