GenPI.co Sumut - Mendadak, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melakukan tes urine.
Tes urine digelar di Kantor Wali Kota Medan, diikuti 125 ASN mulai dari kepala dinas, Sekretaris hingga Camat.
Demikian diungkapkan, Kaban Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD&PSDM) Medan, Zain Noval.
"Ini tes rutin untuk memastikan para ASN bersih," ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Menurut dia, dengan meastikan ASN bersih dari narkoba dan obat terlarang ini, agar dapat bekerja secara optimal.
"Mekanisme pengambilan tes urine ini memang terkesan mendadak," ujarnya.
Hal ini dilakukan, lantaran Wali Kota berharap pemeriksaan dilakukan dengan sebenar-benarnya dan fair.
Noval menyampaikan, tes narkotika dan obat terlarang ini juga masuk ke dalam visi dan misi Wali Kota.
"Bagaimana kita bisa melayani masyarakat kalau para aparaturnya terindikasi narkoba," ungkapnya.
Terkait sanksi kepada ASN yang terindikasi, Noval menyebutkan akan merujuk kepada PP Nomor 94 Tahun 2021.
"Di mana aturan itu mengatur Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat jika ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.(*)