PPI Tanggapi Harga Minyak Goreng Curah Atas HET

30 Maret 2022 13:00

GenPI.co Sumut - Harga minyak goreng curah, ditetap pemerintah dengan Harga Ecer Tertinggi (HET) Rp15 ribu per kilo.

Namun, di pasar masih ditemukan harga melebih ketetapan pemerintah tersebut.

Salah satunya, di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan Kota.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menemukan minyak goreng curah dijual dengan harga Rp17 ribu per kilo.

Perwakilan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Kushendratno menyebutkan, akan berusaha keras memastikan dijual sesuai HET.

Pihaknya juga bakal, memantau dan memastikan harga minyak goreng curah, yang beredar di pasar dijual dengan harga wajar.

Pengakuan pedagang, minyak goreng curah dijual tinggi, karena di distributor tidak diecer dengan harga yang ditetapkan.

Sehingga mereka akhirnya, harus menjual mahal kepada pembeli agar tidak merugi.

Sebelumnya, Kapolda menemukan harga minyak goreng curah, tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Dia menyebutkan, akan membahas temuan itu bersama pihak terkait khususnya asosiasi pengusaha.

Sebab, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah harus sesuai HET.

Oleh karena itu, dia akan segera memanggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama.

"Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban masyarakat," ungkapnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT