Langkah Cerdas Wali Kota Binjai, Buat Semua Pihak Senang

16 Februari 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Langkah cerdas yang dilakukan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, membuat semua pihak senang.

Dia memutuskan, lima gedung dan bangunan bersejarah di Binjai resmi sebagai cagar budaya.

Penetapan itu, ditanda tangani Wali Kota Binjai dalam surat keputusan Nomor 188.45-1236/K/Tahun 2021 Tanggal 29 Desember 2021.

Amir berpesan, agar semua pengurus gedung dan bangunan cagar budaya memelihara dan melestarikannya.

Menurut dia, sebagai warga Binjai haruslah selalu mengingat sejarah kotanya.

"Mari sama-sama kita majukan Binjai melalui sejarah bangunan tua," katanya dikutip dari laman Pemko Binjai, Rabu (16/2/2022).

Diapun menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang tak melupakan sejarahnya.

Adapun cagar budaya itu antara lain Masjid Raya Binjai, Gedung Kerapatan/Pengadilan Lama Binjai.

Selanjutnya, stasiun Kereta Api Binjai, Kuil Srhi Mariamman Binjai dan Vihara Setia Buddha.

Dengan dilestarikannya gedung dan bangunan bersejarah ini, ke depan juga diharapkan bisa mendatangkan efek domino.

"Akan menjadi destinasi wisata sejarah di Binjai," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT