GenPI.co Sumut - Lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut 2022-2026, resmi dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Pelantikan digelar di aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Kamis 31 Maret 2022.
Edy meminta, seluruh komisioner KIP dapat berlaku adil saat menangani perkara perselisihan.
"Cerita adil, di dalamnya ada kebenaran, jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas," katanya, Kamis (31/3/2022).
Mantan Paskostrad ini, juga meminta ketika KIP menangani suatu perkara maka masalah itu tuntas, bukan berkepanjangan.
"Harus tepat waktu, jangan biarkan berselisih terus sehingga tak nyampek-nyampek dia nanti ini," pesannya.
Untuk diketahui agenda pelantikan anggota KIP Sumut periode 2022-2026, sempat tertunda.
Penundaan itu, akibat belum terbitnya surat pengunduran diri anggota KIP terpilih atas nama Abdul Harris.
Saat itu, diketahui Abdul Haris masih sebagai dosen tetap di Universitas Sumatera Utara (USU).
Adapun lima nama anggota KIP Sumut terpilih yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah.
Kemudian ada Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.
Penetapan lima nama anggota KIP Sumut terpili, dilakukan Komisi A DPRD Sumut pada 23 November 2021 lalu.(Antara)