GenPI.co Sumut - Menjelang Ramadan 1443 Hijiriah, Polres Batubara menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu 30 Maret 2022.
Dari razia pekat di Wisma BJS Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, lima pasangan mesum diamankan.
Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus mengatakan, kelima pasangan itu dibawa untuk pemeriksaan lanjut.
"Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor," ujarnya, Kamis (31/3/2022)
Hendri menerangkan, razia pekat ini sebagai bentuk pelayanan Polri menjaga dan menyambut kesucian bulan ramadan.
"Sebentar lagi umat islam melaksanakan ibadah puasa," ujarnya.
Untuk itu, mengantisipasi kegiatan masyarakat yang menyimpang dari norma agama dan sosial razia ini digelar.
Pemilik wisma, tempat hiburan malam serta hotel di Batubara, diimbau menjaga toleransi umat beragama.
"Selama ramadan, kita menyarankan pemilik wisma maupun hotel tidak mengizinkan tamu bukan suami istri sah," ujarnya.
Razia pekat juga, bakal terus digelar nanti saat bulan ramadan. (Antara)