GenPI.co Sumut - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, meminta seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di Ramadan 1443 Hijriah.
Mantan Pangkostrad itu, menyebut pihaknya tidak melarang masyarakat beribadah secara berjamaah.
Namun, dia tetap mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan dengan prokes yang ketat.
"Tetap protokol kesehatan, silakan beribadah rakyatku, tetapi protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Edy Rahmayadi menyebut, prokes menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan menjaga diri dari penyebaran Covid-19.
"Ini membuat kita sehat dan ibadah pun lancar, ikuti protokol kesehatan," sebutnya.
Sebelumnya, MUI Sumut mengeluarkan surat imbaun soal pelaksanaan ibadah di Ramadan 1443 Hijriah.
Surat ditandatangani Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, dan Sekretaris MUI Sumut Asmuni tertanggal 29 Maret 2022.
Dalam surat itu, dijelaskan warga yang akan melaksanakan salat tarawih diperbolehkan merapatkan saf.
Setelah sebelumnya, dianjurkan untuk menjarangkan saf karena kondisi pandemi Covid-19.
"Karena kondisi saat ini, Covid 19 sudah terkendali, dan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi serta edukasi, maka pelaksanaan salat berjemaah di masjid yang dahulunya diperbolehkan untuk menjarangkan saf (rukhshah) karena ada hajah syar’iyyah, maka saat ini kembali kepada hukum asalnya (‘azimah), yakni merapatkan saf," ujar Maratua Simanjuntak dalam surat imbauan seperti dikutip Sumut.JPNN.com, Kamis (31/3). (mcr22/jpnn)