Penyidik Polda Sumut ke Komnas HAM, Bahas Apa?

01 April 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Direktorat Reskrimum Polda Sumut, bertolak ke kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rombongan langsung dipimpin Dirkrimun Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Hadi menyebutkan, tujuan penyidik ke Komnas HAM untuk menyamakan hasil temuan bersama Komnas HAM.

BACA JUGA:  Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

Terkait kasus kerangkeng, milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Apa yang menjadi hasil temuan Polda Sumut itu disinkronkan dengan temuan Komnas HAM," ujarnya, Jumat (1/4/2022).

BACA JUGA:  Diperiksa Polda Sumut, Istri Terbit Bilang Begini

Perwira menengah Polri itu menyebut, koordinasi itu dilakukan untuk mengembangkan kasus kerengkeng yang telah menewaskan sejumlah penghuni itu.

"Dengan koordinasi bersama Komnas HAM membantu Polda Sumut dalam mengungkap kasus kerangkeng secara transparan," ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Periksa Ketua DPRD Langkat, Lihat Penampilannya

Sejauh ini, delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, beberapa pihak juga sudah dimintai keterangan untuk memperkuat temuan dalam kasus ini.

Termasuk pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Langkat dan istri Terbit Rencana Perangin Angin.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT