Vaksin di Ramadan, Polres Madina Siapkan Hadiah Kece

02 April 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Polres Mandailing Natal (Madina), bakal memberikan tiket berangkat umroh bagi warga yang vaksinasi di Ramadan 1443 Hijriah.

Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul mengatakan, sesuai fatwa MUI vaksin tidak membatalkan ibadah puasa.

Reza menyebutkan, selain menyosialisasikan vaksinasi, dia juga menyampaikan kegiatan yang digelar personel Polres Madina.

Kapolres berharap, warga Madina segera vaksinasi lantaran jika beruntung bisa berangkat umroh.

Sebelumnya, MUI Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan jika vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, vaksinasi pada ramadan telah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 13 2021.

Dalam Fatwa itu, menjelaskan bagaimana Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

"Vaksinasi tetap boleh dilaksanakan," ujarnya, Jumat (1/4).

Maratua menjelaskan, vaksinasi dilakukan dengan cara menyuntik pada otot tangan dan tidak membatalkan puasa.

Selain itu, selama pelaksanaan ibadah ramadan MUI Sumut juga mengimbau agar pemerintah menutup tempat maksiat.

"Diimbau untuk menutup tempat maksiat, dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat," ujarnya.

Dalam surat itu, diminta agar masyarakat yang tidak berpuasa untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.(*)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT