Kapolda Sumut Tegas, Ada Penyimpangan, Laporkan

05 April 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, jika ada penyimpangan harga minyak goreng curah segera laporkan.

Hal tersebut, diungkapkan Kapolda kepada para produsen dan distributor minyak goreng curah di Sumut.

"Segera laporkan kepada Ditreskrimsus," katanya, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Blusukan di Medan, Sasar Pasar

Dia juga, memberikan jaminan menjamin tidak akan terjadi penyimpangan harga minyak goreng curah di pasar Sumut.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar Rp14 ribu per liter.

BACA JUGA:  Cek Pilkades di Serdang Bedagai, Ini Perintah Kapolda

"Kita harus sepakat kebijakan pemerintah mengambil jalan tengah, harus kita dukung," ucapnya.

Dia menambahkan, pedagang banyak mengeluh minyak goreng curah yang dibeli melebihi harga eceran tertinggi.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut ke Ponpes Al-Kautsar, Bahas Apa?

Sehingga berdampak, pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.

Kelangkaan minyak goreng di pasar, disebabkan pengurangan produksi para produsen di industri dan pabrik.

Irjen Panca pun, juga meminta para produsen dan distributor agar memeriksa di aplikasi SIMIRAH.id.

"Apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut," ungkapnya.

Langkah ini, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

produsen dan distributor yang memiliki informasi ada penyimpangan untuk melaporkan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT