Gubernur Sumut Minta Bantuan KPK Tangani Hal Ini

05 April 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat ini tengah berupaya optimalkan pendapatan dari sektor kelapa sawit.

Untuk diketahui, produksi Sumut merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, sekitar 6.401.330,46 ton per tahun.

Data Dinas Pertanian Pemprov Sumut di 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,4 juta hektare.

Jumlah terbagi, Perusahaan Besar Swasta (PBS) sekitar 628.586 hektare, PTPN 320.198 hektare dan Perkebunan Rakyat 441.399 hektare.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan, jika dioptimalkan kelapa sawit memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah.

Hanya saja, saat ini masih banyak pengelola sawit yang belum tertib secara administrasi.

"Besar, bila dioptimalkan. Tidak sedikit yang legalitasnya belum tepat," ungkapnya, Senin (4/4/2022).

Karena legalitas tidak tepat, sehingga sulit bagi Direktorat Jenderal Pajak meminta pajak.

Hal inilah yang perlu diperbaiki, dengan bantuan KPK dan pihak lain. Diapun optimistis, hal itu bisa diselesaikan.

"Salah satu yang perlu segera dibenahi yaitu masalah data," ungkapnya.

Menurut Edy, saat ini beberapa data belum sinkron sehingga sulit menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit.

"Soal luas lahan, di sini sekian, di sana sekian, belum lagi pemilik perorangan," jelasnya.

Hal inilah, yang menjadi harapannya agar pembenahan bisa dibantu KPK, BPN, KLHK dan instansi terkait lainnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT