GenPI.co Sumut - Wali Kota Medan Bobby Nasution tegas, menonaktifkan Zain Noval dari Kepala BKD dan PSDM terkait dugaan jual beli jabatan.
"Tanya inspektoratlah. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," katanyanya, Selasa (5/4/2022).
Zain Noval dinonaktifkan dari jabatannya, sebagai Kepala BKD dan PSDM Medan sejak Kamis 31 Maret 2022, atau pekan lalu.
Kini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan pihak Inspektorat Medan.
Terkait dugaan pungutan liar (pungli), terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi," katanya.
Seharusnya, di dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN harus bisa menerapkan bebas pungli.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berkali-kali ke ASN di Pemko Medan.
Agar menghindari transaksi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
"Bukan ranah saya menjelaskan detail pemeriksaannya. Bukan dicopot," katanya.(*)