Keren, Pemko Pematang Siantar Pakai Parkir Nontunai

06 April 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, mulai menerapkan pembayaran parkir kendaraan nontunai.

Penerapan ini dilakukan, guna mendukung program Gerakan Nontunai Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar Kartini Batubara mengatakan, ini juga untuk maksimal pendapatan daerah.

Penerapan tersebut, untuk kelancaran dan memaksimalkan tercapainya setoran retribusi parkir.

Saat ini untuk tahap awal, penerapan parkir nontunai di Kawasan Jalan Sutomo mulai Simpang Jalan Surabaya.

"Hingga Simpang Jalan Diponegoro," ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Pihaknya bekerja sama, dengan PT Bank Sumut dan juru parkir dilengkapi sarana barcode yang disediakan bank.

Diapun mengajak masyarakat agar mendukung program ini untuk Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.

Hal tersebut, sesuai visi misi Plt Wali Kota Susanti Dewayani.

Sejak Rabu 6 Maret 2022, personel Dishub mulai memberi pendampingan kepada juru parkir untuk proses barcode.

Sedangkan Sat Pol PP, membantu melakukan pengamanan kendaraan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT