Lapak Ditertibkan, Ini Kata PKL di Padang Sidempuan

07 April 2022 20:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mongonsidi.

PKL tersebut ditertibkan, karena menggunakan badan jalan sebagai tempat usaha selama ramadan.

Kasat Pol PP Pemko Padang Sidempuan Zulkifli Lubis menyampaikan, pihaknya melakukan penertiban bersama tim gabungan.

Tim itu terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan dinas terkait lainnya.

"Ingat menertibkan, bukan penggusuran apalagi menggunakan bahasa penggusuran jelas tidak benar, " katanya, Rabu (6/4/2022).

Dia mengatakan, selanjutnya pedagang yang ditertibkan disediakan tempat di Halaman Bolak untuk jualan selama ramadan.

Salah seorang PKL, Ginda Lubis mengungkapkan pihaknya, keberatan atas relokasi tersebut sebab baru masuk ramadan.

"Ini baru masuk Ramadhan, pemerintah tidak menyediakan fasilitas. Kami masih rugi bang," ujarnya.

Dia menyebutkan, jika soal dipindahkan seharusnya disampaikan dulu biar dari awal puasa kami bisa mengambil langkahnya.

"Ini sudah hari ke 5 baru mau pindahkan lagi," ucapnya.

Dia menambahkan, penertiban dilakukan Rabu pukul 23.30 WIB, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT