Kabar Baik dari Edy Rahmayadi, Warga Sumut Tenang

08 April 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memutuskan untuk tidak menaikkan tarif air minum pada 2022.

Keputusan itu diambil, mengingat perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait menyebut, gubernur berpendapat jika tarif air minum naik akan memperburuk situasi ekonomi.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegas, 1 Mei Mulai Kerja

"Karena akan berpengaruh pada daya beli masyarakat," ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Apalagi, air minum juga merupakan kebutuhan dasar yang akan sangat berdampak pada kehidupan yang lebih luas.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegas ke ASN Soal Ini

Serta paling penting, dapat memicu kenaikan inflasi yang dikhawatirkan bisa berujung pada stagflasi.

Terlebih, kata Naslindo di 2022, kenaikan berbagai komoditas pangan telah berlangsung, demikian juga kenaikan BBM dan LPG.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Bilang Silakan Beribadah, Tetapi

Gubernur tidak ingin menambah beban masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Gubernur sudah menyampaikan surat kepada Kemendagri, belum dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penetapan Air Minum.

"Ini juga menjadi pedoman bagi Bupati dan Walikota di Sumatera Utara,” ujarnya.

Terkait permintaan PDAM menaikkan tarif air minum, mengingat kenaikan biaya operasional, Naslindo menyebut ini bisa di atasi dengan melakukan efesiensi.

Dengan begitu, kinerja keuangan PDAM tetap sehat dan kinerja pelayanan terus dapat meningkat.

Dia mencontohkan, dalam melakukan pembelanjaan barang, PDAM masih menggunakan pihak ke tiga.

Di mana keuntungan yang diperoleh pihak ketiga, dengan margin 10 hingga 20 persen.

"Ke depan hal itu bisa dipangkas," ujarnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT