Kemenag Sumut Imbau Zakat Dibagi dengan Cara Begini

10 April 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, mengimbau masyarakat agar pembagian zakat fitrah diberikan langsung.

Kabid Urusan Agama Islam Kemenag Sumut Syafii mengatakan, ini untuk menghindari kerumunan dan rawan penyebaran Covid-19.

"Kita tidak ingin pemberian zakat fitrah berkerumun dapat menimbulkan penyebaran Covid-19," katanya, Sabtu (9/4/2022).

Syafii menyebutkan, pemberian zakat fitrah tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Sebaiknya para muzaki langsung memberikan kepada mustahaknya atau melalui lembaga resmi," ucapnya.

Dia mengatakan, meskipun sekarang ini sudah mulai landai, namun masyarakat tetap waspada dan jangan sampai tertular.

Pembagian zakat massal, rawan menimbulkan klaster baru dan kericuhan sebagaimana yang terjadi tahun sebelumnya.

"Pemerintah daerah diharapkan mendukung pembagian zakat langsung ini," kata Syafii.

Sementara, ukuran zakat yang dikeluarkan yaitu 2,5 kilogram dan berupa makanan pokok di daerah masing-masing.

"Seperti beras, sagu, gandum, kurma dan lainnya," ujarnya.

Zakat Fitrah ditunaikan semua umat Muslim ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri pada bulan suci ramadan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT