GenPI.co Sumut - Takjil atau jajanan berbuka puasa, yang dijual pedagang musiman di wiayah Tanjung Balai aman dari pengawet.
Selain pengawet, jajanan itu juga bebas dari zat berbahaya lain. Hal ini, disampaikan Loka POM Tanjung Balai.
Kepala Loka POM Kota Tanjung Balai Denny S Purba mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengujian terhadap 35 sampel takjil.
Sampel yang diambil ialah, dari para pedagang di sepanjang jalan S Parman dan Pasar Suprapto, Selasa 12 April 2022 sore.
"20 sampel takjil tidak mengandung zat berbahaya sehingga aman dikonsumsi," kata Denny Purba.
Denny berkata, pengujian ini merupakan program rutin dalam pengawasan makanan yang dikonsumsi di Tanjung Balai sekitarnya.
Pemeriksaan lanjutnya, juga untuk memastikan keamanan panganan atau jajanan yang dijual selama ramadan tahun ini.
Masih kata dia, bahan berbahaya yang kami uji seperti formalin, boraks dan pengawet lain yang dilarang.
Dari dua wilayah yang diperiksa, di Kisaran Asahan dan Tanjung Balai zat tersebut tidak ditemukan.
Termasuk juga, pewarna tekstil rhodamin B dan pewarna tekstil metanil yellow.
"Bahan ini sering digunakan pada makanan, tidak terdapat dalam pemeriksaan," ujarnya.(Antara)