Dairi Daftarkan Kopi Arabika Sidikalang, Kata Bupati

14 April 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Dalam waktu dekat, Kopi Arabika Sidikalang asal Kabupaten Dairi bakal di daftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, Kopi Arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik dan reputasi.

Selain itu, karakteristik sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.

BACA JUGA:  Yes, Warga Miskin Dairi Terendah di Kawasan Danau Toba

Edy menuturkan, Pemerintah Kabupaten tengah menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat mempersiapkan hal itu.

"Pemkab menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat mempersiapkan indikasi geografis," katanya, Rabu (13/4/2022).

BACA JUGA:  Soal Kuota Pupuk, Simak Langkah Jitu Pemkab Dairi

Indikasi Geografis, adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk karena faktor geografis.

Kemudian faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberi karakteristik tertentu pada barang.

BACA JUGA:  100 Pelaku UMKM Kumpul, Bupati Dairi Pengin Ini

Dia mengatakan, di Dairi kekayaan intelektual indikasi geografis sudah ada yaitu dimiliki kopi robusta.

"Saya berharap selain robusta, Kopi Arabika Sidikalang juga didaftarkan di indikasi geografis," kata Eddy Berutu.

Eddy menjelaskan, kekayaan intelektual adalah karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia bernilai ekonomis.

Menurut dia, pemanfaatan karya intelektual membutuhkan dukungan masyarakat dan perguruan tinggi.

Hal ini penting, guna mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis intelektual.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT