GenPI.co Sumut - Dalam waktu dekat, Kopi Arabika Sidikalang asal Kabupaten Dairi bakal di daftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, Kopi Arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik dan reputasi.
Selain itu, karakteristik sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.
Edy menuturkan, Pemerintah Kabupaten tengah menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat mempersiapkan hal itu.
"Pemkab menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat mempersiapkan indikasi geografis," katanya, Rabu (13/4/2022).
Indikasi Geografis, adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk karena faktor geografis.
Kemudian faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberi karakteristik tertentu pada barang.
Dia mengatakan, di Dairi kekayaan intelektual indikasi geografis sudah ada yaitu dimiliki kopi robusta.
"Saya berharap selain robusta, Kopi Arabika Sidikalang juga didaftarkan di indikasi geografis," kata Eddy Berutu.
Eddy menjelaskan, kekayaan intelektual adalah karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia bernilai ekonomis.
Menurut dia, pemanfaatan karya intelektual membutuhkan dukungan masyarakat dan perguruan tinggi.
Hal ini penting, guna mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis intelektual.(Antara)