Deli Serdang Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan

14 April 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, memperbolehkan salat idul fitri di lapangan seperti tahun sebelum pandemi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Deli Serdang Citra Efendi Capah mengatakan, keputusan ini berdasarkan kesepakatan.

"Keputusan berdasarkan rapat persiapan takbiran dan salat Idul Fitri 1443 Hijriah," katanya, Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:  Berburu Anyang, Olahan Sayur Khas Melayu Deli

Dalam rapat tersebut, Pemkab mengundang tokoh agama, masyarakat sehingga keputusan tidak menimbulkan masalah.

"Termasuk juga masalah Nuzulul Quran," tambahnya.

BACA JUGA:  Antusiasme Warga Deli Serdang Daftar Anggota Polri

Pihaknya mengakui, pada perayaan idul fitri sebelumnya berjalan dengan keterbatasan, dampak dari merebaknya pandemi.

Melihat situasi membaik, dan aktivitas mulai normal, maka pelaksanaan salat idul fitri tahun ini dilaksanakan di lapangan.

BACA JUGA:  Pasar Murah di Deli Serdang, Ini Peran PLN Sumut

"Salat idul fitri di lapangan, walau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat," katanya.

Untuk takbiran, para tokoh agama dan masyarakat sepakat tidak dilaksanakan secara pawai, tapi di dalam masjid.

"Khusus di ibu kota kabupaten, takbiran di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarshah. Begitu juga Nuzulul Quran," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT