GenPI.co Sumut - Polres Serdang Bedagai (Sergai), memusnahkan barang bukti ratusan botol minuman keras dan alat perjudian.
Pemusnahan tersebut, yang digelar di Lapangan Satlantas Polres Sergai, Sei Rampah, Kamis 14 April 2022.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menyampaikan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi pekat.
Adapun yang disita selama operasi, di antaranya alat perjudian dan minuman keras berbagai merek.
"Kegiatan operasi pekat ini mudah-mudahan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama ramadan," katanya.
Masih kata Kapolres, operasi pekat ini sendiri dilaksanakan mulai 22 Maret sampai dengan 5 April 2022.
Menurut dia, usaha meminimalisir penyakit masyarakat ini tidak terhenti di sini saja namun terus konsisten dilanjutkan.
Dalam operasi pekat itu lanjutnya, sekitar 218 botol minuman keras berbagai merek disita.
Kemudian mesin permainan ketangkasan tembak ikan sejumlah 12 dan tujuh unit mesin jackpot.
"Operasi Pekat terus dilakukan dengan tujuan menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas," ujarnya.
Selama Operasi Pekat, Polres Sergai juga berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat lainnya.
Speerti lima kasus judi dengan delapan tersangka, 67 kasus narkoba dengan 77 tersangka laki-laki dan 6 perempuan.
Lalu satu kasus pornografi dengan enam tersangka, 17 kasus premanisme dengan 21 tersangka.(Antara)