Mengejutkan, Polda Sumut Temukan Lahan Ganja, Sebegini Luasnya

19 Februari 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Kabar mengejutkan datang dari tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal.

Tim tersebut, menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur Mandailing Natal.

Petugas harus berjalan kaki, selama lima jam untuk menemukan ladang ganja tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus terungkap berawal saat petugas menangkap S.

Penangkapan tersebut, dibarengi barang bukti satu karung ganja pada Rabu 15 Februari 2022.

"S mengaku ganja itu berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang," katanya, Sabtu (19/2/2022).

Petugas yang mendapat informasi, bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh 6 jam.

"Satu jam menggunakan mobil dan lima jam jalan kaki," ujarnya.

Di lokasi petugas, menemukan ladang ganja dengan jumlah pohon sekira 10 ribu batang.

Tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina telah melakukan pemusnahan lahan ganja itu.

"Pemusnahan dilakukan sebagai komitmen bersama memberantas peredaran narkoba," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT