Modus Ngaku Jadi TNI, Malah Curi Motor, Ada Kenal?

16 April 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Binjai, menangkap pria inisial MI pelaku penipuan dan penggelapan.

Pria 27 tahun itu, ditangkap karena membawa kabur motor seorang mahasiswa bernama Suraiya, 24 tahun.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, keduanya kenalan lewat aplikasi Michat.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan," katanya, Jumat (15/4/2022).

Iptu Junaidi menyebut, kejadian berawal saat korban dengan pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat Januari 2022 lalu.

Kepada korban, pelaku mengaku merupakan seorang anggota TNI yang bertugas di Aceh.

Setelah berkenalan, keduanya saling bertukar nomor hingga terus berkomunikasi lewat WhatsApp.

Tidak lama, pelaku mengajak korban untuk bertemu di depan Binjai Super Mal.

Setelah bertemu, korban kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Binjai mengendarai motor Honda Scoopy miliknya.

Sesampainya di rumah, korban lalu mengajak pelaku untuk membeli nasi.

Namun, ditengah perjalanan, pelaku mengajak korban ke salah satu minimarket membeli susu bear brand.

"Setiba di Indomaret pelaku menyuruh pelapor masuk ke dalam dan memberikan uang untuk membeli susu bear brand," jelas Junaidi.

Namun, saat korban keluar dari minimarket, dia mendapati motor miliknya sudah dibawa lari pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polsek Binjai Timur.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp18 juta," sebut Iptu Junaidi.

Polisi menerima laporan kejadian itu, menyelidiki keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, pada Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 01.45 WIB.

"Pelaku dijerat Pasal 378 Subs 372 KUHPidana," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT