Perda Ini Buat Pencegahan HIV AIDS, Kata Edy Rahmayadi

16 April 2022 17:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumatera Utara (Sumut), sepakat dengan pembentukan Perda tentang HIV/AIDS.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, pembentukan Perda konkrit dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit yang disebabkan Human Immunodefisiency virus (HIV) itu.

"Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS," kata Edy Rahmayadi, Jumat (15/4/2022).

Mantan Pangkostrad ini mengungkapkan, di 2021 Sumut berada di urutan kelima secara nasional untuk penderita HIV/AIDS.

Per Desember 2021, sekitar 13.150 orang mengidap penyakit ini. Karena itu, Pemprov berupaya mencegah dan menanggulanginya.

"Kami berterima kasih DPRD Sumut telah menginisiasi Perda ini. Kita harap, Perda ini nanti angka penderita bisa kita tekan sampai 0," ujar Edy.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, upaya ini butuh kerja sama kuat antara masyarakat dan pemerintah.

Kesadaran akan bahayanya penyakit ini, menurutnya perlu benar-benar dipahami masyarakat.

"Perda ini tentunya mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut," katanya.

Pemprov ke depan, memiliki payung hukum menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Tetapi, itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat masih rendah tentang persoalan ini.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT