GenPI.co Sumut - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, turun tangan terkait persoalan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Sumatera Utara (Sumut).
Andika menyampaikan, masalah sengketa lahan KAI di Sumut harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mahkamah Agung (MA).
Menurut dia, koordinasi dan konsultasi diperlukan demi mendapat informasi mengenai status hukum lahan yang menjadi sengketa.
"Saya ingin melakukan komunikasi dulu dengan Mahkamah Agung, apakah kemudian nanti pihak yang bersengketa akan mengajukan PK (peninjauan kembali) atau tidak," ucap sang jenderal belum lama ini.
"Sehingga saya tahu persis, jangan sampai nanti ada posisi dari KAI bahwa ini sudah final, karena ini belum tentu," tambahnya.
Dirinya mengingatkan jajaran direksi PT KAI, bahwa urusan sengketa lahan harus diselesaikan dengan cara yang hati-hati.
"Kita tidak bisa serta merta mengeksekusi sebelum masalah ini (dianggap selesai, red.) menurut Mahkamah Agung, karena memang itu ujungnya di dia (MA)," tegas Andika.
Dalam pertemuan itu, Komisaris PT KAI Rochadi menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI karena perhatian atas kasus itu.
Kemudian, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, John Roberto menyampaikan lahan sengketa itu dikuasai pihak swasta.
Terkait itu, Panglima TNI selain berkoordinasi dengan MA juga akan meneliti lebih dalam, terutama proses hukum lahan sengketa itu.
Sejauh ini, proses hukum terkait sengketa itu telah melalui proses peradilan mulai dari pengadilan negeri sampai kasasi di Mahkamah Agung.
Meski demikian, hasil kasasi itu, menurut dia, harus dipastikan berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena jika belum maka saat ini masih status quo.(Antara)