GenPI.co Sumut - Personel Satpolair Polres Tanjung Balai, mengamankan satu unit kapal tanpa nama.
Kapal tersebut, diamankan personel Satpolair saat berlayar di perairan Tanjung Balai.
Kasatpolair Polres Tanjung Balai AKP T Sianturi mengatakan, kapal itu diamankan personel yang sedang patroli laut.
"Kapal Patroli KP II-1-23 yang melakukan pengejaran," katanya dilansir Antara, Senin (18/4/2022).
Sianturi menyebutkan, sebelum pemeriksaan kapal, petugas melakukan cek suhu tubuh anak buah kapal (ABK).
"Hasil pemeriksaan ternyata tanpa nama dan tanda selar GT serta nomor yang dinakhodai Syamsul Bahri," ujarnya.
Dia mengatakan, kapal itu datang dari Tanjung Balai tujuan laut, dengan dokumen kapal tidak lengkap.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi peringatan dan diarahkan agar mengurus surat kapalnya di Kantor Syahbandar.
"Imbauan dan arahan diberikan untuk selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut," ungkapnya.
Kapal tersebut, memiliki empat orang ABK dengan muatan kapal alat tangkap tanggul.
"Tidak ada ditemukan barang ilegal atau melanggar hukum," katanya.(*)