Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bilang Itu Hak Kalian

Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bilang Itu Hak Kalian - GenPI.co SUMUT
Nikita Mirzani. (Foto: Firda Junita/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co Sumut - Nikita Mirzani, mengaku tidak tahu jika dirinya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Janda tiga anak tersebut menjadi tersangka, atas laporan Dito Mahendra.

Polresta Serang Kota, sudah mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Serang, yang memberikannya status tersangka.

"Saya enggak tahu-menahu. Jadi, jangan tanya saya, kalau kalian baca, terus kalian asumsikan sendiri, itu hak kalian," kata Nikita Mirzani, Rabu (13/7/2022).

Dia menambahkan, detail SPDP tersebut bisa ditanyakan kepada pihak Polresta Serang Kota.

"Kata siapa (statusnya sudah naik)? Ya tanya ke sanalah, jangan ke gue. Gue enggak tahu apa-apa," tambahnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang.

Penetapan diketahui, dari SPDP yang dikirim Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya