GenPI.co Sumut - Selebriti Nikita Mirzani, akhirnya bebas. Polisi memutuskan untuk tidak menahan artis berjuluk Nyai ini.
Alasannya ialah kemanusiaan, tersangka mempunyai kewajiban mendampingi anaknya yang juga masih kecil.
Atas dasar itu, kuasa hukum Nikita Mirzani membuat permohonan agar kliennya tak ditahan.
BACA JUGA: NIkita Mirzani Ditangkap, Ini Kata Billy Syahputra
Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Menanggapi permohonan itu, penyidik melakukan gelar perkara dan pengajuan saran pendapat berjenjang.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Asmara Nikita Mirzani Kandas
"Penyidik Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Janda tiga anak tersebut, diperbolehkan meninggalkan Polresta Serang Kota.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bilang Itu Hak Kalian
Meski begitu, pemain Nenek Gayung itu harus menjalani wajib lapor setiap minggu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani tak Jadi Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News