Cegah Penimbunan Minyak Goreng, ini Langkah Cepat Polda Sumut

Cegah Penimbunan Minyak Goreng, ini Langkah Cepat Polda Sumut - GenPI.co SUMUT
Minyak goreng di pasar. (Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com)

Lulusan Akpol 1996 itu, meminta produsen lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen sedangkan sisanya baru ekspor.

Sementara itu, Jhon mengatakan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak curah.

Kemudian, untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liternya.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak panik, beli saja sesuai dengan kebutuhan," pungkas dia. (mcr22/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Mengantisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya