Federasi Buruh di Sumut Buka Posko Pengaduan THR

Federasi Buruh di Sumut Buka Posko Pengaduan THR - GenPI.co SUMUT
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Sumut, membuka posko pengaduan pembayaran THR Idul Fitri tahun ini. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Sumut, membuka posko pengaduan pembayaran THR Idul Fitri tahun ini.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyebut, posko ini dibuka hingga satu bulan ke depan.

Posko tersebut, akan mengadvokasi para pekerja atau buruh yang tidak menerima THR.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Keluarkan Surat Edaran Tentang THR

"Bagi yang belum mendapat THR atau jumlah tidak sesuai diberikan pembelaan hukum gratis," ucapnya, Rabu (20/4/2022).

Posko ini berada di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa Kilometer 13, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang.

BACA JUGA:  Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumut, Sebut Nama Jokowi

Namun, bagi pekerja di luar kota bisa mengirim pengaduan lewat pos atau call center di 082361888356 dan 081269469818.

"Kami akan lakukan pembelaan secara maksimal," ujarnya.

BACA JUGA:  Abang Becak Datangi Rumah Dinas Gubernur Sumut

Masih kata Willy, posko pengaduan THR ini juga bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya