Edy Rahmayadi Tegas, Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan

Edy Rahmayadi Tegas, Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan - GenPI.co SUMUT
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

Perempuan peraih rekor Muri sebagai wakil bupati perempuan termuda itu menyebut, aktivitas perusahaan berulang kali menimbulkan korban.

"Hari ini kami kembali melihat saudara-saudara di Desa Sibanggor Julu sekali lagi harus dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tidak memiliki wewenang memberi sanksi kepada perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi itu.

BACA JUGA:  Konflik Agraria di Sumut, Begini Kata Edy Rahmayadi

"Perlu kami tegaskan Pemkab Madina ada bersama masyarakat, tapi Pemkab tidak punya kuasa memberi sanksi karena itu wewenang pusat," sebut Atika.

Pemkab Madina juga berharap ada solusi dari permasalahan tersebut. Dia tidak mau hal serupa kembali terjadi.

"Kami juga sangat berharap ada solusi yang benar-benar mengutamakan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Terkait kejadian ini, PT SMGP membenarkan informasi aktivitas perusahaan yang mengeluarkan semburan lumpur disertai gas H2S.

"Benar adanya kejadian well kick di Pad T ini mengeluarkan semburan lumpur yang diikuti keluarnya H2S di area pengeboran Pad T," ujar Head Corporate Communications PT SMGP Yani Siskartika dalam keterangan tertulisnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Edy Rahmayadi Sampaikan Pernyataan Tegas untuk PT SMGP: Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan Semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya