Polisi Sergai Tangkap Komplotan Pencuri Toko Grosir

Polisi Sergai Tangkap Komplotan Pencuri Toko Grosir - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi komplotan pencuri toko diringkus polisi. (Foto : Ricardo/JPNN)

Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra menambahkan, turut diamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1451 ZE, kunci pas dan kunci T.

"Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 3e 4e KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(Antara)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya