Polisi Sergai Tangkap Komplotan Pencuri Toko Grosir

Polisi Sergai Tangkap Komplotan Pencuri Toko Grosir - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi komplotan pencuri toko diringkus polisi. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Polisi tangkap, komplotan spesialis pencuri toko ban, toko grosir sembako yang beraksi di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini berjumlah enam orang ini dan biasanya menggunakan mobil sebagai alat transportasi.

"Pelaku berjumlah enam orang. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda," ujar Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:  Polisi Simalungun Tangkap Komplotan Pencuri Truk

Sofyan menyebutkan, keenam pelaku ialah inisial PPS, DI, DS, RR, DP dan FP.

"Kelima pelaku warga Medan Deli. Sementara seorag tinggal di Desa Sampali, Deli Serdang," sebutnya.

BACA JUGA:  Yes! Warga Tangkap Dua Pria Pencuri Besi Tower PLN

Sofyan menjelaskan, para pelaku melakukan kejahatannya di Kabupaten Sergai, Deli Serdang, Batubara dan Tebing Tinggi.

Khusus di Sergai, pelaku melakukan aksinya sudah lima kali. Hal itu sesuai laporan beberapa korban.

BACA JUGA:  Lawan Petugas, Empat Pencuri Ditembak, Satu Tewas

"Mereka ditangkap di dua lokasi yakni Lubukpakam dan Medan Deli, Medan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya