Tega, Anak Suruh Ibu Kandung Bawa Sabu ke Lapas

Tega, Anak Suruh Ibu Kandung Bawa Sabu ke Lapas - GenPI.co SUMUT
Petugas Lapas Kelas III Kotapinang, Labuhanbatu Selatan menggagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 1,5 gram.(Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Petugas Lapas Kelas III Kotapinang, Labuhanbatu Selatan menggagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 1,5 gram.

Barang haram tersebut, dimasukan dalam minuman jus buah untuk warga binaan.

Kepala Lapas kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon menjelaskan, penyelundupan ini dibawa keluarga warga binaan berinisial BS.

BACA JUGA:  TNI AL Tanjung Balai Tangkap Penyelundup Sabu 3 Kg

"Pelaku meminta ibu kandungnya berinisial PA, pada Minggu 1 Mei 2022 sekira pukul 15:00 WIB," ujarnya, Jumat (6/5/2022).

Sabu seberat 1,5 gram itu, dimasukan ke dalam kemasan gelas plastik berisi jus alpukat agar lolos pemeriksaan petugas.

BACA JUGA:  Kata Polisi Labuhan Batu Tentang Ibu yang Jual Sabu

Sesuai prosedur, petugas Lapas yang melakukan penggeledahan menemukan paket kecil terbungkus perekat plastik warna coklat.

Rencananya, paket sabu tersebut akan dikirim ke kamar nomer 02 atas nama penerima BS.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu, Jumlahnya Ngeri

Petugas melakukan koordinasi dengan Polsek Kotapinang, untuk menyerahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya