Pelempar Bus di Batu Bara Terancam 15 Tahun Penjara

Pelempar Bus di Batu Bara Terancam 15 Tahun Penjara - GenPI.co SUMUT
Tersangka ES, 30 tahun yang merupakan otak pelaku dan BFS 20 tahun terancam 15 tahun penjara. (Foto : Antara)

Tersangka ES warga Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih ditangkap petugas tidak berapa jauh dari kediamannya.

Sedangkan, BFS warga Sei Suka, Kaupaten Batubara diringkus di Pematang Siantar.(Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya