Polisi Langkat Tangkat Syafrianto Gegara Miliki Ini

Polisi Langkat Tangkat Syafrianto Gegara Miliki Ini - GenPI.co SUMUT
Polsek Secanggang, Kabupaten Langkat, menangkap Syafrianto karena miliki sabu seberat 7,64 gram dan ganja 4,80 gram.. (Foto : Ricardo/JPNN)

Atas Informasi itu, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Saat ditangkap, pelaku menyampaikan barang bukti tersebut diperoleh dari Ucok," katanya.(Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya