Pemko Medan Mulai Nilai 21 Kecamatan, untuk Apa?

Pemko Medan Mulai Nilai 21 Kecamatan, untuk Apa? - GenPI.co SUMUT
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Medan M Sofyan. (Foto : Antara)

"Saya berharap tidak ada transaksional penilaian, dan hal ini harus jadi perhatian kita bersama," kata dia.

Dia menyebutkan, akan melaporkan ke wali kota, bahwa tim penilai berkomitmen tidak melakukan transaksional.(Antara)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya