Pemko Medan Mulai Nilai 21 Kecamatan, untuk Apa?

Pemko Medan Mulai Nilai 21 Kecamatan, untuk Apa? - GenPI.co SUMUT
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Medan M Sofyan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Tim dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mulai menilai 21 kecamatan dan 42 kelurahan terbaik berdasarkan instruksi Kemendagri.

"Dinilai tim dari 18 dinas," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Medan M Sofyan, Selasa (10/5/2022).

Tujuan ini, guna melihat efektivitas maupun efisiensi pelaksanaan kegiatan, baik kecamatan maupun kelurahan.

BACA JUGA:  Pemko Binjai Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

Kemendagri memerintahkan, seluruh kabupaten kota melakukan penilaian terhadap wilayah masing-masing.

"Nanti setelah terpilih salah satu kecamatan atau kelurahan terbaik, maka akan membawa nama Medan ke tingkat provinsi," katanya.

BACA JUGA:  Dewan Minta Pemko Medan Ambil Langkah Darurat

Dia juga mengingatkan, tim penilai harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan hal yang dilaporkan tertulis.

"Data yang kita terima harus sesuai fakta lapangan," ucap dia.

BACA JUGA:  Tahun Ini, Pemko Medan Tak Salurkan Zakat Fitrah

Ketika melakukan penilaian, tim harus menghindari terjadinya pungutan liar terhadap kecamatan atau kelurahan yang dinilai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya