Dugaan Korupsi Internet, ini Kabar Terbaru Kejari Tapanuli Utara

Dugaan Korupsi Internet, ini Kabar Terbaru Kejari Tapanuli Utara - GenPI.co SUMUT
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare, dan Kepala Seksi Intelijen Mangasi Simanjuntak, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Rabu (23/2). (ANTARA/Rinto Aritonang)

GenPI.co Sumut - Kabar terbaru dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, kasus dugaan korupsi pengadaan internet naik status ke tingkat penyidikan.

Dalam kasus tersebut, anggaran yang ditelan sebesar Rp2,9 miliar di 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo mengatakan, naiknya status ke penyidikan ini untuk mencari fakta dan mengungkap tersangka.

"Nantinya kemudian akan dinaikkan ke tingkat penuntutan," terangnya, Rabu (23/2/2022).

Dia menjelaskan, pada 2019 lalu, Diskominfo Tapanuli Utara alokasikan anggaran pengadaan internet senilai Rp2.904.500.000.

Proyek pengadaan tersebut, dikerjakan PT Icon+ dan PT Telemedia Network Cakrawala.

Pelaksanaan proyek, dilakukan dengan metode epurchasing yang ditengarai menimbulkan kerugian negara.

"Gambaran kasarnya kerugian negara sekitar Rp600 juta lebih," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya