Dugaan Korupsi Internet, ini Kabar Terbaru Kejari Tapanuli Utara

Dugaan Korupsi Internet, ini Kabar Terbaru Kejari Tapanuli Utara - GenPI.co SUMUT
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare, dan Kepala Seksi Intelijen Mangasi Simanjuntak, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Rabu (23/2). (ANTARA/Rinto Aritonang)

Sementara Kasipidsus Juleser menambahkan, saat tahap penyelidikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.

Dalam rentan waktu April hingga Desember 2019, realisasi terbayar adalah Rp2.615.985.722,

Dengan 63 titik terpasang, sesuai Surat perintah kerja (SPK) yang tertera dalam kontrak.

Sesuai surat pesanan Dinas Kominfo, pekerjaan dilaksanakan sejak 1 April 2019 hingga 31 Desember 2019.

"Tetapi bukti yang dikumpulkan menunjukkan kegiatan pengadaan ISP telah dilaksanakan sejak 2018," ujarnya.

Dokumen kemudian, dibuat seolah dilaksanakan pada 2019 sehingga bertentangan dengan pasal 25 Perpres nomor 16/2018.

Berita acara aktivasi, serta berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan yang ditanda tangani dilaksanakan dalam satu hari.

D mana pada 15 April 2019, sementara lokasi pemasangannya berbeda-beda dengan jarak yang jauh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya