Mahasiswa di Medan Dianiaya, Ini Penjelasan Polisi

Mahasiswa di Medan Dianiaya, Ini Penjelasan Polisi - GenPI.co SUMUT
Polrestabes Medan, mengantongi identitas pelaku penganiayaan mahasiswa bernama Abdul Latif, 18 tahun. (Ilustrasi Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan, mengantongi identitas pelaku penganiayaan mahasiswa bernama Abdul Latif, 18 tahun.

Latif sendiri mendatangi Polrestabes Medan, untuk membuat laporan dengan kondisi berlumuran darah.

"Identitas terlapor sudah kami kantongi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:  Kapolres Batubara Beri Paket Sembako ke Korban Banjir

Teuku Fathir menyebut, pihaknya sudah sempat mendatangi rumah pelaku untuk ditangkap. Namun, rumah pelaku dalam keadaan kosong.

"Untuk rumah terlapor sudah kami coba datangi, saat ini kondisi kosong," kata Fathir.

BACA JUGA:  Dear Pemudik, Ini Imbauan Kapolrestabes Medan

Dari rekaman CCTV, korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian, sebelum akhirnya pelaku menusuk korban dengan kunci motornya.

"Di CCTV terlihat antara pelapor dan terlapor terjadi baku pukul yang mengakibatkan si pelapor luka di sisi telinga," ujarnya.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Ringkus Ibu dan Anak Gegara Ini

Saat ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Hasil sementara, peristiwa itu terjadi karena selisih paham.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Identitas Penganiaya Mahasiswa yang Datangi Kantor Polisi dengan Berlumuran Darah Sudah Dikantongi, Siap-siap

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya