257 Napi di Sumut dapat Remisi Waisak, 3 Orang Bebas

257 Napi di Sumut dapat Remisi Waisak, 3 Orang Bebas - GenPI.co SUMUT
Sekitar 257 narapidana di Sumatera Utara (Sumut), mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022. (Foto : Antara)

"Napi yang telah dipidana 12 bulan, atau lebih memperoleh pengurangan satu bulan," ujarnya.

Tahun kedua pengurangan satu bulan, tahun ketiga memperoleh pengurangan satu bulan.

Kemudian, tahun keempat dan kelima pengurangan satu bulan. Tahun keenam, dan seterusnya memperoleh pengurangan dua bulan.

Jumlah penghuni lapas se Sumut 35.317 orang, dengan perincian narapidana pria 25.507 orang.

Narapidana wanita 1.177 orang, tahanan pria 8.281 orang, dan tahanan wanita 352 orang.

"Narapidana beragama Buddha 498 orang dengan rincian narapidana 368 orang dan tahanan 130 orang," katanya.(Antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya