Polisi Tangkap HD, Pengedar Sabu di Batu Bara

Polisi Tangkap HD, Pengedar Sabu di Batu Bara - GenPI.co SUMUT
Pengedar narkoba jenis sabu berinisial HD, di Kabupaten Batu Bara ditangkap aparat kepolisian, Selasa 17 Mei 2022. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Pengedar narkoba jenis sabu berinisial HD, di Kabupaten Batu Bara ditangkap aparat kepolisian, Selasa 17 Mei 2022.

"Pelaku berusia 35 warga Desa Tali Air Permai," ujar Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (18/5/2022).

Sastrawan menerangkan, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Batu Bara Tembak Pelaku Pembobolan Rumah

Pelaku kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar rumahnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim langsung ke lokasi target.

BACA JUGA:  Mobil Damkar Terbalik, 1 Meninggal Kata Polres Batu Bara

Kemudian dilakukan penyergapan, terhadap pelaku saat bersembunyi di sebuah gubuk.

"Dia ditangkap saat bersembunyi di gubuk," ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Mapolres Batu Bara guna proses hukum lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya