255 Knalpot Brong Dimusnahkan Kata Kapolres Sibolga

255 Knalpot Brong Dimusnahkan Kata Kapolres Sibolga - GenPI.co SUMUT
Polres Sibolga memusnahkan 255 knalpot brong, hasil Operasi Ketupat Toba sejak 28 April hingga 9 Mei 2022. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polres Sibolga memusnahkan 255 knalpot brong, hasil Operasi Ketupat Toba sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, knalpot tersebut dimusnahkan karena tidak sesuai persyaratan teknis.

"Tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan sebagaimana diatur UU Nomor 2 Tahun 2022," katanya, Kamis (19/5/2022)

BACA JUGA:  Mobil Patroli Polisi Sibolga Tabrak Pejalan Kaki, Korban Tewas

Taryono menyebutkan, operasi digelar karena banyaknya keluhan masyarakat terkait knalpot brong.

Masyarakat merasa tidak nyaman, dan terusik dengan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Oknum Kepling di Sibolga Gegara Ini

"Terkait hal itu kami menindak lanjuti dengan melakukan beberapa tindakan," ucapnya.

Salah satu tindakan yang dilakukan, ialah dengan melakukan razia dan menertibkan knalpot brong ini.

BACA JUGA:  Percepat Vaksinasi, Polres Sibolga Sasar Lima Gereja

Kapolres mengatakan, pemusnahan knalpot tujuannya memberi efek jera sehingga tidak lagi menggunakannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya