Polres Asahan Bubarkan Balapan Liar, Ini Sitaannya

Polres Asahan Bubarkan Balapan Liar, Ini Sitaannya - GenPI.co SUMUT
Balap liar di Jalan Pondok Indah Kelurahan Sidodadi, Kisaran dibubarkan Satuan Lantas Polres Asahan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Balap liar di Jalan Pondok Indah Kelurahan Sidodadi, Kisaran dibubarkan Satuan Lantas Polres Asahan.

Aparat juga, menyita sepeda motor jenama Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan dalam aksi ilegal itu.

Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan mengatakan, pembubaran dilakukan setelah menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi di Asahan Tangkap AS Gegara Jual Barang Ini

"Masyarakat resah terkait maraknya balapan liar di kawasan pabrik benang tersebut," katanya, Minggu (22/5/2022).

Jodi menyebutkan, dari lokasi tersebut petugas membubarkan puluhan remaja yang balapan liar, juga menyita satu sepeda motor.

BACA JUGA:  Polres Asahan Bekuk Tile, Bandar yang Terkenal Licin

"Selanjutnya sepeda Kawasaki Ninja tersebut dibawa personel Sat Lantas untuk pendataan," katanya.

Kasatlantas menegaskan, polisi tidak menoleransi balap liar sehingga pasti akan membubarkan jika tetap nekat melakukannya.

BACA JUGA:  Polres Asahan Tangkap 4 Pengedar, Sita 1 Kilo Sabu

Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut, selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya