Bentrokan Lahan HGU di Karo, Polda Tahan 17 Orang

Bentrokan Lahan HGU di Karo, Polda Tahan 17 Orang - GenPI.co SUMUT
Polda Sumut menahan 17 orang, yang terlibat bentrokan perebutan lahan hak guna usaha (HGU) seluas 8,85 hektare. (Foto : Antara)

PT BUK kala itu, menurunkan alat berat di lokasi lahan yang disengketakan.

Namun diadang warga, sehingga memicu bentrokan yang mengakibatkan luka-luka dari pihak PT BUK dan seorang warga.

"Di luar area HGU, PT BUK klaim lahan tersebut miliknya, sedang warga sebut tanah ulayat dan berstatus hutan," katanya.

BACA JUGA:  Dirut Bulog Beri Penghargaan ke Polda Sumut

Kapolres mengatakan, dari 17 orang yang terlibat bentrokan, 16 orang dari pihak PT BUK dan satu orang warga.

"Bentrokan tersebut menyebabkan sebuah kedai dan 12 sepeda rusak," katanya.(Antara)

BACA JUGA:  Kapolda Sumut, Terima Kasih Bhabinkamtibmas

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya