PT BUK kala itu, menurunkan alat berat di lokasi lahan yang disengketakan.
Namun diadang warga, sehingga memicu bentrokan yang mengakibatkan luka-luka dari pihak PT BUK dan seorang warga.
"Di luar area HGU, PT BUK klaim lahan tersebut miliknya, sedang warga sebut tanah ulayat dan berstatus hutan," katanya.
BACA JUGA: Dirut Bulog Beri Penghargaan ke Polda Sumut
Kapolres mengatakan, dari 17 orang yang terlibat bentrokan, 16 orang dari pihak PT BUK dan satu orang warga.
"Bentrokan tersebut menyebabkan sebuah kedai dan 12 sepeda rusak," katanya.(Antara)
BACA JUGA: Kapolda Sumut, Terima Kasih Bhabinkamtibmas
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News