Sebelumnya, seorang pedagang sarapan bernama Sri Isdawati alias mbak Sri meradang setelah diancam digusur.
Perintah penggusuran, tertuang dalam surat edaran nomor: 4262/0989 yang dikeluarkan pada 17 Mei 2022, yang diterima mbak Sri.
Dalam surat ditegaskan, dua lapak yakni sarapan pagi milik mbak Sri dan Kopi Tancap harus dikosongkan dari Taman Cadika Medan.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Tahan 25 Pelaku Curanmor
"Surat pemberitahuan penggusuran ini sudah tiga kali kami terima. Terakhir saat puasa kemarin," kata mbak Sri, Senin (23/5/2022).
Sri menyesalkan kebijakan tersebut, yang dinilai diskriminatif dan tidak adil bagi pedagang kecil seperti dirinya.(mar8/jpnn)
BACA JUGA: Bobby Nasution Titip Doa ke Jemaah Haji Asal Medan
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DPRD Mengkritik Kebijakan Kadispora Gusur Pedagang dari Taman Cadika Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News