9 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka, Kasus Apa?

9 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka, Kasus Apa? - GenPI.co SUMUT
Sembilan anggota geng motor, ditetapkan tersangka kasus perusakan kafe di Jalan Sersan Arifin, Kecamatan Galang, Deli Serdang. (Foto : Antara)

"Mereka dengan mengendarai motor sambil membawa senjata tajam mendatangi ke lokasi dimaksud," terangnya.

Geng motor Zervanos, melihat kedatangan massa dari Garuda Hitam sangat banyak berhamburan kabur.

"Saat geng motor Zervanos kabur, massa Garuda Hitam melempari batu hingga menyasar ke kafe seputaran lokasi kejadian," sebutnya.

Mendapat informasi kericuhan, personel Polsek Galang bersama Satreskrim turun. Lalu mengamankan lima orang dari Garuda Hitam.

"Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap empat orang dari geng Garuda Hitam," katanya.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya